Bocoran Revisi Permendag 8: Nasib Barang Impor yang Akan Datang

by -39 Views

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024 bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan memperkuat pengawasan impor barang. Budi menyatakan bahwa aturan tersebut akan ditegakkan dengan tegas terhadap barang impor ilegal. Peraturan tersebut dibuat untuk memperjelas ketentuan mengenai barang impor yang diperbolehkan dan yang dilarang, serta sebagai alat perlindungan bagi industri dalam negeri. Meski demikian, pelanggaran terhadap aturan tersebut tetap bisa terjadi.

Budi menjelaskan bahwa pengawasan akan menjadi kunci dalam mencegah masuknya barang impor ilegal, dan aturan tersebut akan digunakan sebagai instrumen untuk pengawasan. Terkait dengan revisi regulasi ini, Budi menyatakan bahwa pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan proses tersebut dalam waktu dekat. Dia berharap revisi tersebut dapat selesai minggu ini karena terdapat beberapa hal lain yang juga perlu ditangani bersamaan dengan revisi tersebut.

Source link