Tekstil RI Dapat Angin Segar, Prabowo Siapkan Insentif

by -55 Views

Pemerintah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dari pelonggaran akses bahan baku hingga penertiban impor pakaian bekas. Langkah tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor TPT mendapat perhatian khusus karena berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja dan ekspor nasional. Pemerintah menilai penguatan industri perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Akses bahan baku dan aturan teknis dievaluasi

Salah satu agenda yang disiapkan pemerintah adalah mempermudah masuknya bahan baku tekstil. Presiden meminta evaluasi terhadap pertimbangan teknis atau Pertek yang selama ini berkaitan dengan proses perizinan dan pemasukan bahan baku.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Bapak Presiden meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek (pertimbangan teknis) dan yang lain,” kata Airlangga seusai rapat.

Pemerintah juga akan mendorong kemudahan sertifikasi untuk industri tekstil, alas kaki, serta sektor turunannya. Sertifikasi yang berkaitan dengan aspek halal termasuk dalam kebijakan yang akan diperhatikan agar pelaku usaha dapat memperoleh dan menggunakan bahan baku dengan lebih mudah.

Kebutuhan untuk membenahi sisi hulu terlihat dari ketergantungan industri tekstil terhadap bahan baku impor. Airlangga menyebut impor bahan baku tekstil mencapai sekitar US$8,4 miliar, sedangkan ekspornya baru sekitar US$3,1 miliar.

Impor pakaian bekas akan ditertibkan

Di sektor hilir, pemerintah menyoroti masuknya pakaian bekas atau balpres dan impor pakaian secara kiloan. Praktik tersebut dinilai mengganggu produsen garmen dalam negeri, sehingga Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan penertiban.

“Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor balpres itu diminta untuk segera ditertibkan karena sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Penataan kebijakan dari hulu sampai hilir dinilai penting karena karakter perdagangan di masing-masing segmen berbeda. Pada sektor pakaian jadi, Indonesia masih mencatatkan ekspor sekitar US$8,7 miliar, jauh di atas impor yang berada di kisaran US$690 juta. Kondisi itu membuat sektor garmen tetap menjadi eksportir bersih.

Pemerintah nilai tekstil belum masuk fase sunset

Airlangga menegaskan industri tekstil nasional masih memiliki ruang untuk tumbuh. Tingkat utilisasi pabrik saat ini berada di sekitar 75%, sehingga kapasitas produksi masih dapat ditingkatkan melalui investasi dan ekspansi.

“Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan modal kerja,” kata Airlangga.

Menurut dia, industri TPT berkontribusi sekitar 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan ekspor senilai US$12 miliar per tahun. Pemerintah menyebut sektor tersebut sebagai salah satu industri padat karya yang strategis.

Melalui kemudahan bahan baku, penertiban impor yang mengganggu produsen domestik, dan penyederhanaan sertifikasi, pemerintah berharap pelaku industri dapat meningkatkan investasi serta kapasitas produksi, sekaligus mempertahankan penyerapan tenaga kerja dan kontribusi TPT terhadap ekspor nasional.

Source link