Bos Bea Cukai Geram, Ungkap Surga Balpres Ilegal Masuk RI

by -56 Views

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan bahwa penyelundupan barang ilegal masih berlangsung karena pengawasan di sejumlah pintu masuk belum didukung sarana, prasarana, dan jumlah personel yang memadai. Jalur perairan Selat Malaka serta kawasan perbatasan Kalimantan menjadi perhatian utama otoritas.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, kondisi geografis dan keterbatasan pengawasan membuat jalur-jalur tersebut kerap dimanfaatkan untuk memasukkan barang impor ilegal ke Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (22/9/2026).

“Kenapa balpres nggak selesai-selesai? Ini karena pintu masuk barang-barang ilegal itu di Indonesia itu tentu masih banyak yang perlu menjadi atensi, seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan akibat keterbatasan sarana dan prasarana yang ada,” kata Djaka.

Permintaan domestik tetap tinggi

Menurut Djaka, persoalan penyelundupan tidak hanya berkaitan dengan jalur masuk. Permintaan masyarakat terhadap barang ilegal, termasuk balpres atau pakaian bekas, masih tinggi. Kondisi tersebut membuat pasar Indonesia tetap menarik bagi pihak yang mengimpor barang secara ilegal.

“Kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada, bahkan masih tinggi, sehingga teorinya kita main kucing-kucingan itu selama kebutuhan dari masyarakat ada, itu pasti akan terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan Bea Cukai terus berupaya mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang peredarannya dibatasi. Upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia.

“Kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap khususnya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia,” kata Djaka.

Bea Cukai sita 1.435 balpres

Dalam penindakan terbaru, Bea Cukai menyita 1.435 balpres pakaian bekas dari sejumlah lokasi. Barang-barang tersebut masuk melalui dua jalur, yakni perairan dan pelabuhan.

Sebanyak 430 balpres diamankan setelah masuk melalui perairan Gosong Bunga-Bunga, Serdang Berdagai, Sumatra Utara. Nilai barang dalam penindakan itu mencapai Rp3,4 miliar.

Sementara itu, petugas Bea Cukai menyita 1.005 balpres pakaian bekas yang berada di dalam sembilan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp8,04 miliar.

Djaka menyebut pengawasan terhadap jalur masuk barang ilegal akan terus dilakukan, meski kebutuhan masyarakat dan keterbatasan pengawasan di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan dalam pemberantasan penyelundupan.

Source link