Dukung Lifting, Pertagas Alirkan 1.000 Barel Minyak per Hari

by -47 Views

PT Pertamina Gas (Pertagas) mulai mengalirkan minyak hasil produksi sumur masyarakat di Sumatra Selatan dan Jambi menuju Kilang Plaju melalui jaringan Pipa Tempino–Sei Gerong. Penyaluran yang dimulai pada Juni 2026 itu menjadi bagian dari upaya menghubungkan produksi daerah dengan fasilitas pengolahan minyak nasional.

Berdasarkan pencatatan hingga akhir Agustus 2026, volume yang disalurkan melalui shipper PT Pertamina EP (PEP) rata-rata mencapai 1.300 barel minyak per hari (BOPD). Sementara itu, pengangkutan melalui Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) tercatat sekitar 500 BOPD. Dengan capaian tersebut, rata-rata penyaluran Minyak Badan Usaha Milik Daerah, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BKU) diproyeksikan berada di kisaran 1.000–1.100 BOPD hingga akhir tahun.

Menghubungkan sumur masyarakat dengan kilang

Direktur Utama Pertagas Indra P. Sembiring mengatakan, keberadaan infrastruktur pengangkutan dibutuhkan agar minyak yang diproduksi dari daerah dapat tersalurkan ke kilang secara aman dan andal. Menurut dia, layanan tersebut juga menjadi penghubung antara kegiatan usaha masyarakat di daerah penghasil dan rantai pasok minyak nasional.

“Di balik produksi sumur masyarakat, terdapat usaha dan kerja keras masyarakat di daerah penghasil. Pertagas mengambil bagian dengan menyediakan jalur pengangkutan yang andal agar minyak tersebut dapat sampai ke kilang dengan aman. Kami ingin infrastruktur yang kami kelola menjadi penghubung antara potensi daerah dan kebutuhan energi nasional,” ujar Indra.

Pipa Tempino–Sei Gerong membentang sekitar 262,5 kilometer, dari Tempino hingga Kilometer 03 Sei Gerong. Jaringan tersebut memiliki kapasitas pengaliran hingga 20.000 barel per hari. Pemanfaatan pipa yang telah tersedia itu membuka akses pengangkutan bagi produksi minyak masyarakat sekaligus mengoptimalkan infrastruktur energi yang dikelola Pertagas.

Penyaluran ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi tersebut antara lain mengatur kerja sama produksi sumur minyak milik BUMD, koperasi, dan UMKM dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam skema itu, Pertagas menyediakan layanan pengangkutan minyak menuju kilang.

Keselamatan dan manfaat ekonomi daerah

Seiring bertambahnya pemanfaatan pipa, Pertagas menyatakan tetap menempatkan keselamatan pekerja dan masyarakat, keamanan fasilitas, serta perlindungan lingkungan sebagai prioritas. Pemeliharaan integritas pipa dilakukan untuk menjaga keandalan dan keberlanjutan pengangkutan.

“Bagi kami, keandalan itu lebih dari sekadar volume minyak yang dapat dialirkan, karena ada banyak pekerja dan masyarakat di sekitar jalur pipa yang harus terlindungi, serta lingkungan yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, peningkatan penyaluran harus selalu berjalan seiring dengan pemeliharaan fasilitas dan penerapan standar keselamatan,” jelas Indra.

Pertagas juga memperkuat koordinasi dengan para shipper dan pihak terkait dalam perencanaan pengaliran, pemenuhan persyaratan penerimaan minyak, serta pengelolaan keselamatan pada fasilitas yang saling terintegrasi. Koordinasi tersebut diperlukan agar pembagian peran dan tanggung jawab setiap pihak tetap jelas hingga minyak tiba di kilang.

Selain mendukung pasokan energi, pengelolaan sumur masyarakat dinilai dapat membuka peluang manfaat ekonomi bagi daerah penghasil. Keterlibatan BUMD, koperasi, dan UMKM dalam skema kerja sama yang tertata diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya setempat.

Indra mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM, SKK Migas, pemerintah daerah, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, serta masyarakat yang terlibat. Ia menegaskan, kelancaran program membutuhkan kerja bersama sejak pengelolaan sumur, penerimaan produksi, pengangkutan, hingga pengolahan minyak di kilang.

Source link