Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta, bersama sejumlah instansi menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian dan tes urine pada Jumat (18/9). Kegiatan itu ditujukan untuk mendeteksi lebih dini potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Dalam pemeriksaan kamar, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di hunian warga binaan. Barang tersebut terdiri atas lima sendok plastik, tiga alat cukur, lima sendok besi, dan lima botol parfum.
Pemeriksaan melibatkan aparat gabungan
Sidak melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DK Jakarta, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, TNI, Polri, serta Brimob. Petugas menyasar sejumlah kamar hunian dan memeriksa kondisi ruangan berikut barang-barang yang berada di dalamnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang mengatakan seluruh barang temuan telah diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ia menegaskan, petugas tidak menemukan narkotika selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami siap melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban. Sidak dan tes urine secara acak akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen bersama,” ujar Amico dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pengawasan secara berkala juga dinilai penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak awal.
Seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif
Selain pemeriksaan kamar, petugas BNNK Jakarta Utara dan jajaran Lapas Salemba melakukan tes urine secara acak. Pemeriksaan diikuti 32 warga binaan dan 30 petugas.
Hasil tes menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika. Lapas Salemba menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Amico mengatakan sinergi dengan Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, BNNK Jakarta Utara, TNI, Polri, dan Brimob akan terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan serta deteksi dini yang digelar secara berkala.
Ia menambahkan, setiap pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan profesional, serta menghormati hak dan martabat warga binaan. “Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba serta mencegah keberadaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar),” kata Amico.
