Bapas Jaksel: Pendampingan 30 Anak Berkonflik dengan Hukum di 2025

by -101 Views

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan memberikan pendampingan pada 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, Darma Lingganawati menyatakan bahwa dari total 30 permintaan pendampingan, 14 di antaranya berasal dari Polres Jakarta Selatan. Pendampingan juga dilakukan atas permintaan dari Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan.

Pada tahun 2025, Bapas Jakarta Selatan mencatat bahwa 12 anak sedang menjalani bimbingan, di mana delapan di antaranya telah menyelesaikan masa bimbingan. Kasus perlindungan anak mendominasi, diikuti oleh kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika. Permintaan Penelitian Kemasyarakatan kebanyakan terjadi pada bulan Januari 2025, menunjukkan peningkatan potensi anak berhadapan dengan hukum selama masa libur sekolah.

Data ini menggarisbawahi pentingnya peran Bapas Jaksel dalam pencegahan dan pendampingan terus-menerus terhadap anak, khususnya selama periode rawan seperti masa libur sekolah, dengan tujuan untuk mengurangi risiko anak terlibat dalam urusan hukum.

Source link