Polisi Ringkus 4 Pengedar Ganja 17 Kg di Jakpus: Berita Terbaru

by -37 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja seberat 17 kilogram. Polisi melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Kemayoran dan berhasil mengamankan empat orang tersangka. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut yang kemudian diselidiki oleh polisi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, LS dan AR, yang diduga tengah melakukan transaksi ganja di pinggir Jalan Bendungan Jago. Mereka ditemukan dengan delapan paket ganja yang disimpan dalam koper. Selanjutnya, polisi mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang dan menemukan dua tersangka lainnya, DA dan R, serta barang bukti ganja seberat 9,3 gram.

Pengembangan dilanjutkan ke kontrakan di Kelurahan Sumur Batu yang diduga sebagai gudang penyimpanan. Di sana, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Total barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 17 kg, empat unit telepon genggam, satu sepeda motor, dan dua buah koper. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selengkapnya di: ANTARA【Ilham Kausar/Sri Muryono】

Source link