Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan pentingnya tindakan dari Dinas Pendidikan untuk mencabut izin operasional sekolah yang tidak mampu memberikan keamanan dan keadilan bagi siswa. Terutama dalam menanggapi kasus perundungan atau bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Justin menyoroti bahwa anak-anak terus menghadapi masalah ini, seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Kristen (SDK) Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Justin, tindakan orang tua murid yang melaporkan kasus bullying ke Kepolisian menunjukkan bahwa sekolah tidak merespon keluhan mereka dengan serius. Karena itulah, Justin mendorong agar sekolah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku bullying dan mengatasi masalah ini secara sungguh-sungguh. Dia juga menyarankan adanya Peraturan Daerah (Perda) Anti-Bullying untuk mengatasi darurat perundungan di Jakarta.
Justin menekankan pentingnya sanksi yang keras bagi orang tua yang anaknya terlibat dalam kasus bullying. Selain itu, ia menyarankan agar sekolah memberlakukan sanksi nyata terhadap murid yang melakukan perundungan, bahkan dalam kasus yang ringan sekalipun. Jika sekolah tidak mampu menangani kasus bullying dengan serius, Justin menyarankan untuk mencabut izin operasional sekolah tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah dan mengatasi permasalahan bullying di lingkungan pendidikan.
