Pengedar Ganja 4,6 kg di Cengkareng Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

by -28 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. AKP Edy Lestari dari Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (2/12) sekitar pukul 14.17 WIB setelah mendapatkan informasi tentang kegiatan narkoba di daerah tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap M dengan barang bukti ganja seberat 4,6 kg.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu dus besar berisi ganja seberat total 4,672 gram dan satu unit telepon seluler. Tersangka M mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial D (DPO) yang saat ini dalam pengejaran oleh petugas. Saat ini, tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Semua pihak diimbau untuk bersikap tegas dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya kegiatan yang merugikan ini. Dalam hal ini, keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link