Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil membubarkan tawuran antar pelajar bersenjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Kejadian ini dipicu oleh laporan masyarakat melalui layanan 110 di daerah tersebut. Tawuran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah menerima laporan, personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera merespons dan menuju lokasi kejadian.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tawuran sudah melarikan diri, tetapi mereka meninggalkan senjata tajam jenis celurit. Polsek Tanjung Priok sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku tawuran. Barang bukti berupa enam celurit telah diamankan. Polisi juga mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk turut serta dalam mencegah tawuran di lingkungan mereka.
Jika ada kejadian tawuran, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Polsek Tanjung Priok secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah dan masyarakat untuk mengurangi kejadian tawuran di wilayah tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga.
