Dua pencuri kabel utilitas berhasil ditangkap oleh Kepolisian di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada malam Minggu (26/10). Kapolsek Palmerah, Kompol Gamos Simamora, mengungkapkan bahwa pelaku, MDC (45) dan AF (29) sudah diamankan di sekitar lokasi kejadian. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum menerima laporan dari korban sehingga pemilik kabel yang dicuri belum teridentifikasi.
Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari video pencurian yang viral di media sosial. Namun, jenis kabel yang dicuri belum diketahui karena belum ada laporan resmi. Seorang pedagang kaki lima di lokasi, Ipah (44), mengaku sempat melihat aksi kedua pelaku namun tidak curiga karena mengira mereka adalah tukang yang sedang bekerja.
Warga lain, Kasmi (62), mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja menggali tanah di median jalan yang tidak ditutup semen untuk mencuri tembaga dari kabel lampu jalan lama yang tidak lagi digunakan. Menurut Kasmi, kabel yang dicuri berada di bawah lampu jalan lama yang tiangnya berwarna hitam pudar. Lampu jalan tersebut sebenarnya sudah tidak digunakan lagi karena telah digantikan dengan lampu baru berwarna putih.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan pencurian kabel utilitas masih marak terjadi di sejumlah daerah. Kepolisian terus melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan pencurian kabel yang merugikan masyarakat dan perusahaan. Informasi ini memberikan peringatan kepada setiap pihak untuk lebih waspada terhadap keamanan instalasi listrik dan kabel utilitas demi mencegah tindakan kriminal seperti pencurian kabel.





