Polsek Koja, Jakarta Utara telah berhasil menangkap seorang pria dengan inisial SEA (23) yang kedapatan mencuri proyektor milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu Utara 09 Pagi. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari dan pelaku sebelumnya diamankan oleh penjaga sekolah. Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Andry, mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Koja. Petugas telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit proyektor, satu unit pendingin komputer, obeng, tas, dan tisu.
Pencurian ini terungkap berkat dua saksi yang merupakan penjaga sekolah pada Sabtu (26/10) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Salah satu saksi melihat seorang pria mencurigakan membawa tas punggung dan segera membangunkan temannya untuk menangkap pelaku. Dua saksi bersama warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut. Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan pelaku, ditemukan sejumlah barang inventaris sekolah yang diambil dari salah satu kelas.
Tindakan Polsek Koja ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di tempat lain, dan masyarakat lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Dalam menjaga lingkungan sekolah tetap aman, kerjasama antara pihak sekolah, petugas keamanan, dan masyarakat sekitar sangat diperlukan.





