Kasus Penganiayaan Maut Jaktim: Dugaan Keterlibatan Pengguna Sabu

by -37 Views

Kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak terkait dengan peredaran narkoba, melainkan melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban dalam penggunaan sabu yang menyebabkan timbulnya emosi. Perselisihan kecil antara keduanya akhirnya berujung pada pertengkaran dan penganiayaan. Perdebatan terjadi karena perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi, dimana pelaku merasa tidak mendapat bagian yang adil dibanding korban.

Dari interogasi terhadap pelaku, motifnya didasari oleh dendam terhadap korban. Mereka ditemukan membeli sabu secara urunan tanpa keterlibatan sebagai bandar atau pengedar. Hal ini memperkuat penegasan polisi bahwa kasus ini merupakan konflik antara sesama pengguna. Pelaku, yang merupakan warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis kerambit terhadap korban.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di Tebet, Jakarta Selatan dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang dapat mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Semua informasi ini disajikan berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Source link