Kepolisian telah memeriksa tiga saksi untuk memahami lebih dalam kasus tawuran antara dua kelompok yang menyebabkan satu kematian di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur. Menurut Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab dan kronologi lengkap dari insiden tersebut. Sementara itu, barang bukti belum berhasil diamankan dan penyelidikan masih berlangsung. Tawuran terjadi pada pukul 02.00 WIB dan mengakibatkan satu orang tewas. Korban tersebut merupakan salah satu pelaku tawuran dan telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Pemerintah Kota Jakarta Timur juga memperkuat patroli di kawasan Pasar Rebo sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tawuran serupa di masa yang akan datang.kerja sama dengan Forkopimko, TNI, dan Polri dilakukan untuk melakukan pengamanan berkala di wilayah tersebut.
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Tawuran Pasar Rebo: Berita Terbaru
