BNNP DKI Temukan Jaringan Narkotika Wanita

by -8 Views

BNP DKI Jakarta berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh seorang wanita. Dalam operasi ini, sebanyak sembilan ons sabu berhasil disita dan tujuh tersangka berhasil ditangkap. Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta, Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan bahwa wanita berinisial SM adalah dalang di balik sindikat ini. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HL yang kemudian mengungkap bahwa dia diperintah oleh seorang tersangka lain bernama MY. MY ditangkap di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Tersangka MY berperan dalam memerintahkan HL untuk mendistribusikan narkotika sabu secara berkala. Operasi ini kemudian berlanjut dengan penangkapan tersangka lainnya seperti RZ, RG, dan LM. Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan SM yang merupakan otak di balik peredaran narkotika tersebut. Dari operasi ini, sebanyak 9007,98 gram sabu disita bersama buku tabungan dan sejumlah telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 serta Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. With Source.

Source link