Proses pendalaman kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih terus berlangsung di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tim penyelidik masih mengumpulkan fakta-fakta untuk mendapatkan cerita yang utuh dan lengkap terkait kasus ini. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa laporan polisi tentang tuduhan ijazah palsu Jokowi sedang dalam proses penyelidikan. Sejauh ini, sudah ada 29 saksi yang memberikan keterangan terkait peristiwa ini, menunjukkan bahwa proses pendalaman kasus ini membutuhkan ketelitian dan kecermatan yang tinggi. Selain itu, pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial juga menjadi objek dalam pengumpulan fakta terkait tuduhan ijazah palsu ini. Dengan adanya proses ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus ini dapat dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi Menyebut Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Pentingnya Ketelitian
