Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

by -13 Views

Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa tujuh tersangka tersebut telah hadir dan proses pemeriksaan mereka masih berlangsung. Tersangka yang sedang diperiksa antara lain CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari esok atau Rabu.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga telah meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan tersebut. Seorang perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio, menegaskan bahwa Polda Metro Jaya seharusnya menghentikan kasus ini melalui permohonan SP3. Menurut Belly, proses penyidikan terhadap rekan-rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi aksi unjuk rasa masyarakat.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional. Dari 14 orang yang ditahan, 13 orang di antaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan telah dipanggil untuk menjalani proses hukum. Sementara proses pemeriksaan terhadap tujuh tersangka lainnya masih berlangsung dan dijadwalkan untuk dilakukan pada hari Rabu.

Source link