Persiapan Berkas Vadel: Persetubuhan Anak Nikita

by -8 Views

Kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (13/2) dan menghadapi ancaman hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA terkait kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi Vadel Badjideh adalah 15 tahun penjara. Berita sebelumnya telah melaporkan bahwa Kejati DKI menyatakan bahwa berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap, sementara Vadel Badjideh telah dijadikan tersangka dalam kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani. Kabar ini tentu menjadi perhatian publik dan perlu diikuti perkembangannya lebih lanjut.

Source link