Seorang anak laki-laki bernama RDR mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh terlapor terhadap korban. Kejadian bermula ketika korban melintas di tempat kejadian perkara bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB, dan terlapor kemudian menghampiri korban. Terlapor tiba-tiba membacok korban dengan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka robek. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, dan kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk mencari pelaku. Proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
Kisah Dianiaya Anak di Tangerang Selatan: 5 Langkah Mengatasi Trauma
