Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter yang melibatkan artis Nikita Mirzani telah lengkap atau P21. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Jaksa Penuntut Umum mengatakan berkas tersebut sudah lengkap pada Rabu (28/5). Meskipun begitu, pihak kejaksaan masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk proses tahap dua.
Pada tanggal 5 Mei 2025, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara terkait kasus ini kepada JPU. Polda Metro Jaya juga memperpanjang penahanan Nikita Mirzani dan asistennya selama 30 hari ke depan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter tersebut. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikeluarkan untuk kedua tersangka….