Seorang pencuri kotak amal dengan inisial AR (42) yang mencuri uang sebanyak Rp5,7 juta di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara berhasil ditangkap oleh polisi setelah aksinya terekam kamera dan video tersebut menjadi viral di media sosial. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (28/5) di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya. Penangkapan dilakukan setelah pelaku beraksi pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengintai, pelaku terlihat jelas sedang mencuri uang dari kotak amal yang berisi infak dan sedekah warga sekitar masjid. Total uang yang dicuri adalah Rp5,7 juta. Korban telah membuat laporan polisi dan unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku di daerah Cengkareng Jakarta Barat dan menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang senilai Rp850 ribu. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Setelah Video Viral
