Polisi Amankan 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng

by -18 Views

Polisi Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar di Jalan Baru Cengkareng. Dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil menyita uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Seluruh pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cengkareng untuk mendalami peran masing-masing.

Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindakan ilegal. Semua tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga sebelumnya telah berhasil membebaskan ratusan preman di Jakarta Timur setelah memberikan pembinaan yang sesuai. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki perilaku yang merugikan masyarakat. Dengan adanya tindakan seperti ini, diharapkan akan mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

Source link