Penangkapan Pengedar Ekstasi oleh Polsek Metro Penjaringan

by -20 Views

Polisi Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penggeledahan di dalam kamar Rusun Waduk Pluit. SA saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk pengembangan kasus tersebut.

Tindakan penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Metro Penjaringan menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi yang bersangkutan. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap SA, yang kemudian dilakukan penggeledahan tubuh dan kamar. Dalam penggeledahan, ditemukan pil ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.

Polisi berhasil mengamankan pil ekstasi seberat 3,98 gram dan satu unit handphone silver yang digunakan sebagai alat untuk mengedarkan barang terlarang tersebut. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja tim yang sigap dalam menindak tindakan kriminal terkait narkotika di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

Source link