Polisi Tetap Proses Kasus Pengunjuk Rasa Positif Ganja

by -22 Views

Tiga orang dari 93 yang diamankan dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Polda Metro Jaya menyebut bahwa dua dari ketiga mahasiswa yang diduga mengonsumsi ganja masih dalam pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa satu mahasiswa yang terdeteksi positif ganja dengan inisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, dua mahasiswa lainnya yang juga positif ganja masih dalam proses penelitian lebih lanjut.

Meskipun identitas dari dua mahasiswa tersebut belum dijelaskan secara detail oleh Ade Ary, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa ketiga orang yang positif ganja telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 90 orang lain yang diamankan dalam kericuhan tersebut dinyatakan negatif setelah dilakukan tes urine. Selain itu, Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta, dimana sekelompok massa memaksa masuk.

Hasil pendalaman menunjukkan bahwa 15 dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang masih dalam status pencarian. Para tersangka tersebut merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat, berdasarkan bukti dari visum et repertum korban dan sebuah flashdisk. Inisial mereka antara lain RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA, dan MAA. 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan kepada keluarga mereka, menurut pernyataan dari Ade Ary.

Source link