Polisi Tidak Tahan Artis JF karena Masalah Kesehatan

by -9 Views

Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak menahan artis pria JF dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate karena kondisinya yang sedang sakit. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin yang mengandung etomidate. Meskipun tidak ditahan, JF diberi wajib lapor sambil mengikuti pemulihan pascaoperasi. JF bersikap kooperatif selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.

Penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang diamankan pada Maret – April 2025. Tersangka lain yang ditangkap sebelum JF adalah BTR, ER, dan EDS. Waktu ini, JF sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan apakah akan ditahan atau tidak. Polisi menjelaskan peran masing-masing tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, seperti BTR yang melakukan pengambilan dan membawa “Catridge Pod” dari Malaysia, ER yang menyuruh BTR, dan EDS yang menyediakan “Catridge Pod” serta terlibat dalam grup WhatsApp “Berangkat”.

Selain itu, JF memiliki peran sebagai perantara antara ER dan kurir dalam transaksi pembelian “Catridge Pod”. Polisi tidak menahan JF karena kondisi kesehatannya, namun sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Semua tersangka yang terlibat dalam kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Source link