Polisi mengungkap peran artis JF alias Jonathan Frizzy dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras berisi etomidate. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa JF berkomunikasi dengan bandarnya, EDS, untuk membawa liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga terlibat dalam menyediakan kurir untuk menjemput “catridge pod” berisi liquid berbahaya tersebut. Polisi mengungkap bahwa EDS adalah seorang yang telah menjadi target kepolisian dan Bea Cukai, dengan jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia.
Selain itu, tersangka lain yang terlibat adalah BTR, yang berperan sebagai kurir membawa catridge obat keras dari Kuala Lumpur ke Indonesia. Ada juga tersangka lain yang adalah ER, yang memerintahkan BTR untuk menjemput vape berisi obat keras dengan berkoordinasi dengan para tersangka lainnya. Sebelumnya, polisi telah menangkap artis JF terkait kasus penyalahgunaan narkoba etomidate. Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan JF dilakukan di Jakarta Selatan.
Artis JF telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal-pasal yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk waspada terhadap bahaya penggunaan narkoba, terutama dalam bentuk baru seperti liquid vape yang mengandung obat keras. Kita semua perlu bersama-sama mendukung penegakan hukum dan memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya tersebut.