Yayasan Media Berkat Nusantara, mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menghadapi pertanyaan dari Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur Ira Mesra Destiawati. Kuasa hukum yayasan tersebut menjawab 20 pertanyaan dari pihak kepolisian dengan data yang mereka bawa. Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk membersihkan nama baik yayasan. Selain itu, yayasan juga membawa bukti seperti surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh Ira. Dalam kontraknya, harga porsi makanan sudah diatur dengan jelas, namun tuduhan penggelapan dana dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Koordinator dapur, yakni Ira, dijadwalkan untuk dipanggil ke Kepolisian pada hari Senin mendatang. Laporan dugaan penggelapan dana senilai sekitar Rp975.375.000 oleh yayasan mitra Program MBG di Kalibata telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Kesepakatan harga porsi makanan yang semula Rp15 ribu kemudian diubah menjadi Rp13 ribu, namun yayasan membantah tudingan tersebut. Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, memasak ribuan porsi makanan sesuai dengan kesepakatan kontrak.
Yayasan MBG Kalibata: Jawab 20 Pertanyaan Polisi Tentang Penggelapan Dana
