Penipuan daring semakin marak dengan modus baru yang digunakan oleh YCF dan SC. Mereka menciptakan situs saham fiktif yang menampilkan kondisi pasar saham secara real-time untuk menipu korban agar berinvestasi di situs tersebut. Dengan tampilan yang menarik, para korban diarahkan melalui video conference oleh seseorang yang seolah-olah nyata, namun sebenarnya menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Hal ini membuat para korban merasa yakin dan terperdaya.
Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa korban diiming-imingi keuntungan hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan. Ketika salah satu korban mencoba menarik dana investasinya yang besar, situs tersebut meminta pembayaran pajak palsu. Setelah menyadari telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Dari laporan yang masuk, kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas penipuan online ini mencapai lebih dari Rp18 miliar dengan delapan korban yang teridentifikasi. Para korban telah melaporkan kejadian ini ke berbagai kepolisian di berbagai daerah. Dengan adanya modus penipuan baru dengan menggunakan situs saham fiktif, masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap investasi online yang tidak jelas.