4 Kasus Narkoba Terbesar yang Diungkap Polisi pada Februari-April

by -15 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan empat kasus narkoba yang signifikan selama Februari-April 2025. Salah satunya adalah pengungkapan 125 kilogram ganja dengan jaringan Sumatera Utara-Jakarta. Kasus ini terungkap di Jalan Raya Wibawa Mukti, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tersangka yang terlibat adalah AJK (35) dan SA (24) yang menyembunyikan ganja dalam karung beras dan mengangkutnya menggunakan mobil.

Kasus lain melibatkan pengungkapan 30,7 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu dengan jaringan Asahan, Sumut-Jakarta. Modus operandi tersangka I (31) dan RR (34) adalah menggunakan mobil pikap yang ditutup dengan buah pisang. Sementara itu, kasus ketiga melibatkan ekstasi sebanyak 9.206 butir dan sabu seberat 6,79 gram di dua lokasi di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Tersangka RH (35) dan F (47) menyamarkan narkoba ke dalam tas jinjing.

Terakhir, pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram di dua lokasi di Kabupaten Tangerang. Satu tersangka, S (42), menyamarkan barang tersebut ke dalam plastik klip besar. Para tersangka dalam kasus-kasus ini akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun.

Source link