Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RS Cempaka Putih

by -15 Views

Polsek Cempaka Putih telah berhasil membekuk sindikat pemalsu voucer sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Tiga pelaku, yaitu MD (31), SW (33), dan SN (31) berhasil diamankan bersama dengan ratusan voucer palsu. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kecurigaan pihak koperasi rumah sakit akan besarnya jumlah kupon sembako yang ditukarkan oleh pelaku.

Pada tanggal 25 April, petugas koperasi dan keamanan rumah sakit mencurigai MD (31) karena telah menukarkan sejumlah besar kupon sembako. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa kupon-kupon tersebut adalah palsu. Melalui penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu SW (33) dan SN (31), serta menyita barang bukti berupa stempel palsu, lembaran kupon palsu, minyak goreng, beras, dan barang-barang lainnya.

Pelaku membuat stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk mempermudah penukaran kupon palsu menjadi barang sembako. Mereka kemudian menjual kembali barang-barang tersebut secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini. Aksinya terbongkar berkat kecurigaan pihak koperasi rumah sakit dan kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap sindikat pemalsu voucer sembako di RSIJ Cempaka Putih.

Source link