Seorang pria dengan inisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku dengan inisial HU di Depok pada Rabu (9/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Awalnya, pelapor mendekati pelaku untuk menanyakan kapan pelaku akan membayar utang di toko milik korban. Namun, pelaku menjadi marah dan mempermasalahkan usaha korban karena pernah melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di sekitar tempat tinggalnya.
Pelaku kemudian mengepalkan tangan kanannya ke leher korban, menyebabkan korban kesulitan bernapas. Sejumlah karyawan pelaku ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut, memegang tangan korban dan memijak leher korban dari belakang.
Meskipun beberapa warga mencoba untuk menghentikan penganiayaan, pelaku tetap mengancam korban. Akibatnya, korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang sebelah kanan bawah. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti.
Itulah kronologi kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh pria berinisial P di Depok. Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan kasus ini dapat segera diusut dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.