Penemuan Janin di Tangsel: Kasus Hubungan Tanpa Status

by -9 Views

Seorang pria berinisial AT tertangkap oleh kepolisian saat hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan. Ternyata, janin tersebut merupakan hasil hubungan tanpa status dengan tersangka lain yang bernama SG. Menurut Kapolsek Pondok Aren, kedua tersangka tersebut telah terlibat hubungan sejak setahun yang lalu. Pada Desember 2024, SG hamil dan mencoba untuk menggugurkan kandungannya dengan minum obat penggugur kandungan. Meskipun sudah membeli obat sebanyak dua butir pada Januari 2025 dan delapan butir pada Maret 2025, namun tidak ada reaksi yang terjadi.

Pada Rabu (9/4), janin akhirnya keluar dari tubuh SG dan AT diminta untuk membuangnya. SG diduga mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan. AT sendiri diamankan oleh warga sebelum berhasil membuang janin tersebut. Sebelum kejadian tersebut, telah beredar video viral di media sosial Instagram yang menunjukkan sejumlah warga dan sekuriti menginterogasi AT di Boulevard Bintaro Jaya dekat Mitra 10, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link