Penganiaya Satpam RS Bekasi Jadi Tersangka: Berita Terbaru

by -10 Views

Pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang satpam berinisial S (39) di sebuah rumah sakit di Bekasi Barat pada Sabtu (29/3). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan bahwa AFET ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kejadian bermula ketika AFET dan ibunya hendak menjenguk keluarganya di rumah sakit, namun ketegangan muncul ketika knalpot motor AFET yang bising membuat korban S menegur. Selain menegur soal knalpot, korban juga meminta AFET untuk memarkirkan kendaraannya dengan baik agar tidak mengganggu jalan Ambulans. Insiden berlanjut dengan AFET menarik korban hingga ke ruang medis, di mana korban mengalami luka serius dan dirawat selama tujuh hari. Pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi termasuk pelapor, istri korban, dan petugas rumah sakit untuk mengungkap kasus ini. Saat ini, korban masih dalam tahap pemulihan.

Source link