Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo menyatakan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, terdiri dari 1.220 orang tahanan dan 691 narapidana, dengan mayoritas dari mereka beragama Islam. Dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 574 Warga Binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah mendapat remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk bersikap baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, terdapat 36 orang yang belum bisa mengajukan remisi karena masih menunggu surat keputusan akibat keterlambatan administrasi. Adapun durasi remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan 15 hari.
12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri dan Langsung Bebas
