Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

by -10 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek daring dengan inisial MAW (40) oleh dHJ (42) di Rawa Lumbu, Kota Bekasi yang terjadi pada Senin, 3 Maret. Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin rekonstruksi tersebut di Polda Metro Jaya dan menemukan sejumlah fakta baru selama proses tersebut.

Salah satu fakta baru yang diungkap adalah adegan keenam di mana pelaku menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban tujuh kali, enam kali di bagian kepala dan satu kali di bagian pinggang. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret korban ke dapur dan menyembunyikannya dengan menggunakan tikar dan kasur. Pelaku kemudian meninggalkan rumah sambil membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban, namun membuang tas dan ponsel korban di sebuah kali.

Pembunuhan terhadap MAW terjadi di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Pelaku HJ merupakan teman kecil korban dan bekerja sebagai sekuriti keamanan di mal kawasan Bekasi. Dia berhasil ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa sepeda motor korban yang digunakan sehari-hari setelah menukar pelat kendaraan.

Dengan demikian, kasus pembunuhan ini semakin terangkat ke permukaan dengan rekonstruksi yang dilakukan, membawa keadilan bagi keluarga korban. Kepolisian terus mengusut lebih lanjut untuk memastikan keadilan dalam penegakan hukum.

Source link