12 Warga Binaan Rutan Jakpus Meraih Remisi Idul Fitri dan Bebas!

by -33 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyebutkan bahwa total terdapat 1.911 orang, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang, dan dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya memeluk agama Islam.

Dari jumlah tersebut, 574 WBP memenuhi syarat untuk menerima remisi, di mana 12 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi tersebut menjadi motivasi bagi WBP untuk berperilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Namun, terdapat 36 orang yang belum dapat diajukan untuk menerima remisi karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) remisi akibat keterlambatan administrasi. Adapun penerima remisi mendapatkan berbagai macam jangka waktu, seperti remisi 15 hari sebanyak 264 orang, remisi satu bulan sebanyak 307 orang, dan remisi satu bulan 15 hari oleh tiga orang.

Ini membuktikan bahwa program remisi di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat memberikan kesempatan kepada WBP untuk mendapat pengurangan masa tahanan sebagai stimulus positif. Hal ini sejalan dengan upaya pembinaan yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Source link