Pihak kepolisian sedang menginvestigasi pembuat konten video makanan (food vlogger) yang dikenal dengan nama Codeblu atau William Andersom terkait laporan yang diajukan oleh toko roti atas dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus ulasan makanan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memeriksa Codeblu sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh manajemen toko roti pada bulan November 2024.
Codeblu menyatakan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menjelaskan bahwa tidak ada pemerasan yang dilakukan. Menurutnya, hal tersebut hanyalah penawaran kerja sama dari pihak toko roti yang sebelumnya tidak ditolak. Codeblu menegaskan bahwa ia tidak merasa melakukan pemerasan atau mengancam siapapun.
Lebih lanjut, Codeblu menyampaikan bahwa jumlah uang sebesar Rp350 juta yang disebut sebagai pemerasan sebenarnya merupakan tawaran dari pihak toko roti. Dia menekankan bahwa jika pihak lain tidak setuju dengan nilai yang diajukan, mereka bebas untuk menolak. Dengan demikian, Codeblu menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk memeras maupun mengancam pihak tertentu dalam hal ini.
Kejadian ini menciptakan sorotan di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengguna internet. Keterbukaan Codeblu untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian diharapkan dapat membantu klarifikasi atas dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh toko roti. Kita tunggu perkembangan selanjutnya atas kasus ini.