Seorang mantan polisi dengan inisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena dicurigai hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, terungkap bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. DTK mengklaim sebagai anggota Polri dan ketika diamankan, dia membawa korek api yang berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa DTK sebelumnya telah dipecat pada tahun 2012 setelah di-PTDH. Kejadian ini terjadi saat massa mengamankan DTK di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diduga berencana melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke polisi. Tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku meminta “jatah bensin” kepada sopir angkot di lokasi tersebut. DTK saat ini telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Mantan Polisi Tertangkap dalam Upaya Pungli Terhadap Sopir Angkot
