Pelanggaran Banyak Temuan Minyak Saat Sidak Polisi di Jakpus

by -4 Views

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, dan menemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng produk MinyaKita. Dalam pengujian 12 sampel botol dari empat distributor atau produsen yang berbeda, ditemukan bahwa ada botol yang memiliki volume di bawah standar, seperti botol dengan volume 795 mililiter padahal seharusnya satu liter. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan sekitar 200 hingga 250 mililiter. Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng, serta memastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat menghubungi ‘hotline’ Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016. Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak sesuai dengan regulasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran hukum demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia.

Source link