Polisi dari Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap dua pria berinisial AR (29) dan DN (18) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua pelaku telah diamankan dan saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami korban belum diketahui karena identitas dari sopir truk tersebut belum teridentifikasi dan belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebelumnya, sebuah video di media sosial memperlihatkan aksi pemalakan dimana tiga orang pria memaksa sopir truk saat berhenti di lampu lalu lintas Mambo. Para pelaku melakukan aksinya dengan membuka paksa pintu truk dan memaksa masuk ke dalam truk. Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara segera bertindak cepat setelah kejadian tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat. Kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan pelaku lainnya.
Tangkap Pria Pelaku Pemalakan di Tanjung Priok: Polres Jakut
