Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.45 WIB ketika Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Petugas berhasil membubarkan kelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan dan mengamankan tujuh orang remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa upaya patroli akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kriminalitas jalanan. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi berbahaya.
Saat para remaja diamankan, mereka mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti. Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, yang diduga milik para pelaku. Para remaja diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa ketujuh remaja yang diamankan berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Pusat. Mereka dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi tawuran ini dan mencari kemungkinan adanya provokator yang mendorong para remaja untuk terlibat dalam insiden tersebut. Dengan tegas, Polres Metro Jakarta Pusat tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, dan akan terus berupaya menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.