Pengawasan dan Pembinaan Pertambangan Rakyat Harus Ditingkatkan
Pelaku usaha berharap pemerintah meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan usaha penambang rakyat setelah izin usaha untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diterbitkan. Menurut Direktur PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Cahyono Seto, WPR merupakan langkah pemerintah untuk menertibkan tambang tanpa izin (PETI) yang merugikan negara dan lingkungan. Meski demikian, Seto mempertanyakan kelanjutan penerapan WPR, terutama setelah adanya pergantian kabinet. Ia menekankan pentingnya pengawasan lebih lanjut agar WPR tidak bersinggungan dengan perusahaan tambang berizin.
Chief of external affairs PT Merdeka Copper Gold, Boyke Abidin, juga menyampaikan bahwa aktivitas PETI menjadi tantangan bagi perusahaan, terutama di proyek tambang emas Pani, Gorontalo. Perusahaan menghargai keberadaan penambang ilegal di sekitar proyek dan telah memberikan program tali asih dan alih profesi kepada sebagian penambang ilegal. Dengan demikian, diharapkan regulasi dapat memastikan kegiatan tambang rakyat melalui WPR berjalan sesuai aturan, tanpa menimbulkan dampak lingkungan atau bagi pelaku usaha tambang berizin.