Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah mengeluarkan larangan perjalanan bagi Presiden Yoon Suk Yeol setelah merilis dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah sejumlah lembaga investigasi, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), meminta larangan tersebut karena Yoon merupakan tersangka dalam penyelidikan atas tuduhan pemberontakan, pembangkangan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Pihak berwenang juga sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menangkap Yoon tanpa surat perintah, terutama jika ada risiko pelarian atau pemalsuan barang bukti. Penyelidikan yang dilakukan akan ketat dan memenuhi prinsip hukum. Kantor Investigasi Nasional juga telah meluncurkan tim penyidik untuk menangani kasus tersebut. Woo Jong Soo, kepala Kantor Investigasi Nasional, menegaskan bahwa mereka akan menggunakan semua sumber daya yang tersedia untuk menyelidiki kasus ini dengan fokus pada tim investigasi khusus. Semua langkah investigasi tersebut dilakukan sesuai hukum dan prinsip yang berlaku di Korea.