Indonesia merespons kebijakan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebesar 32% dengan mengirimkan utusan untuk melakukan negosiasi dengan AS.
Indonesia merespons kebijakan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebesar 32% dengan mengirimkan utusan untuk melakukan negosiasi dengan AS.