Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% dan menggantinya dengan tambahan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 per
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% dan menggantinya dengan tambahan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 per