Diskon Listrik Diganti, Sri Mulyani Bantu Upah Rp300.000

by -9 Views

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% dan menggantinya dengan tambahan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan. Keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan bahwa BSU dapat memberikan dampak yang lebih signifikan daripada diskon tarif listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan hal ini di Istana Kepresidenan, Jakarta. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000 per bulan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan UMP/Kota/Kabupaten. Selain itu, sejumlah guru dari Kemendikdasmen dan Kemenag juga menerima bantuan sebesar Rp288 ribu dan Rp277 ribu untuk dua bulan (Juni-Juli 2025). Total anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran BSU mencapai Rp10,72 triliun. Tindakan ini diambil untuk memastikan bantuan yang diberikan memiliki dampak positif yang lebih besar bagi penerima bantuan.

Source link