Jaksa Agung sudah mendukung, Zulhas bersiap untuk menyita seluruh barang impor ilegal

by -39 Views

Menteri Perdagangan Mengancam Importir Ilegal Akan Diberantas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memberikan peringatan pada para importir ilegal bahwa impor ilegal akan diberantas di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal akan dibentuk pada Jumat, 19 Juli 2024 besok.

“Bagaimana cara menghadapi banjir barang impor? Saya sudah bertemu dengan Kapolri, saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung, dan mungkin besok, Jumat (19 Juli 2024), Satgas sudah terbentuk. Hati-hati bagi yang berdagang barang impor ilegal, kita akan menindak tegas,” tegas Zulhas saat membuka acara Jakarta Muslim Fashion Week 2025 di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Rabu (17/7/2024).

Zulhas mengakui bahwa pihaknya telah mendiskusikan secara detail tentang maraknya impor ilegal di Indonesia dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengusaha. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap impor ilegal akan diperketat guna melindungi industri fashion nasional.

“Bagi yang masih melanggar hukum, bagi yang masih berdagang ilegal, hati-hati. Kita akan melakukan yang terbaik untuk melindungi industri fashion dan pakaian jadi kita. Kita akan menjalankan penegakan hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Mendag Zulhas telah mengunjungi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (16/7/2024) kemarin. Ia meminta dukungan Jaksa Agung terkait pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

“Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) banyak mengeluhkan mengenai banjirnya barang impor ilegal yang tidak jelas asal usul dan perizinannya,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis Kejagung, Selasa (16/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Zulhas menyatakan bahwa Satgas tersebut dibentuk untuk mengatasi barang impor yang melanggar ketentuan. Dia menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi banjir barang impor ilegal dengan berbagai modus operandi, salah satunya dengan mengubah negara asal produksi.

Dia juga menyatakan bahwa banjir barang impor ilegal ini berbahaya bagi Indonesia, karena telah berdampak pada tutupnya pabrik, penurunan penerimaan pajak, dan pemutusan hubungan kerja.

Kepada Jaksa Agung, Zulhas mencatat bahwa beberapa barang impor ilegal telah membanjiri Indonesia, seperti tekstil, pakaian jadi, aksesori, keramik, perangkat elektronik, alas kaki, produk kecantikan, dan barang jadi lainnya.

Untuk mencegah masuknya barang impor ilegal secara massal, Zulhas menyatakan bahwa Satgas Barang Impor Ilegal perlu dibentuk. Selain itu, Kemendag juga akan mengeluarkan regulasi yang menentukan pelabuhan-pelabuhan yang dapat menjadi pintu masuk bagi ketujuh jenis barang impor tersebut.

“Regulasi akan mengatur bagaimana mengendalikan proses masuknya barang dengan menunjuk pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk bagi komoditas impor tersebut,” katanya.

Satgas Barang Impor Ilegal akan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Perdagangan. Satgas akan terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
Referensi: CNBC Indonesia