Rentetan kasus kriminal di Jakarta yang diberitakan pada Jumat (2/10) mencakup penipuan melalui SMS palsu, dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK), hingga perkara dugaan penistaan agama dalam festival musik. Polisi juga menangani kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria serta perampasan perhiasan anak di Kalideres.
Penipuan melalui Fake BTS dan dugaan penganiayaan ABK
Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran SMS palsu menggunakan perangkat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Perangkat tersebut digunakan di sepanjang rute MRT Jakarta, mulai dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menerima SMS berisi tautan. Tautan itu mengarahkan penerima ke situs web palsu ketika mereka berada di sekitar jalur MRT Jakarta.
Dalam perkara lain, Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi tersebut telah ditindaklanjuti.
“Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Pembacokan di Cilincing dan perampasan perhiasan anak
Seorang pria berinisial MNHD, 26 tahun, menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok ADN, 32 tahun, menggunakan celurit. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (1/10) malam.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah setelah dianiaya menggunakan celurit. Polisi kemudian menerima penyerahan diri MNHD untuk diproses dalam perkara tersebut.
Sementara itu, aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak oleh seorang perempuan misterius disebut telah berulang kali terjadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9).
Peristiwa terbaru itu disebut sebagai salah satu kasus yang paling parah dibandingkan kejadian serupa sebelumnya. Namun, informasi yang tersedia belum memuat identitas pelaku maupun perkembangan penanganan hukum lebih lanjut.
Perkara dugaan penistaan agama dilimpahkan ke kejaksaan
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan empat tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana penistaan agama kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu (30/9) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum pada 22 September 2026. Empat tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan festival musik di Ancol tersebut masing-masing berinisial AK, RE, SM, dan IR.
