Hari Kesaktian Pancasila vs Hari Pancasila: Apa Bedanya?

by -26 Views

Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila sama-sama berkaitan dengan dasar negara Indonesia, tetapi keduanya memperingati momentum sejarah yang berbeda. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.

Perbedaan itu terutama terletak pada konteks sejarahnya. Hari Lahir Pancasila merujuk pada proses lahirnya gagasan Pancasila pada masa persiapan kemerdekaan. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Hari Lahir Pancasila dan gagasan dasar negara

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila.

Gagasan yang disampaikan dalam pidato itu kemudian dibahas dan mengalami proses perumusan. Rumusan tersebut tidak langsung menjadi bentuk final, melainkan berkembang melalui pembahasan hingga akhirnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan tanggal itu sebagai hari libur nasional. Karena itu, makna utama Hari Lahir Pancasila adalah mengenang momentum ketika gagasan Pancasila diperkenalkan sebagai dasar negara.

Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965

Berbeda dari peringatan 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan Gerakan 30 September 1965, yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang rangkaian peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 dan masih berstatus berlaku.

Setiap tahun, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu tempat yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Mengapa kedua tanggal sering tertukar?

Kesamaan nama dan keterkaitannya dengan Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila kerap dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks masa persiapan kemerdekaan dan menyoroti lahirnya gagasan dasar negara.

Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks Indonesia setelah merdeka, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965. Perbedaan tanggal serta latar belakang tersebut menjadi penanda utama untuk membedakan keduanya: 1 Juni untuk memperingati lahirnya gagasan Pancasila dan 1 Oktober untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Keduanya tetap menjadi bagian dari perjalanan Pancasila dalam sejarah Indonesia. Memahami konteks masing-masing membantu masyarakat memperingati Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila secara tepat.

Source link