Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak langsung menjadi kekuatan politik besar. Organisasi ini tumbuh melalui perjalanan panjang sejak masa kolonial, mengalami kehancuran setelah konflik 1948, kembali memperoleh dukungan luas pada Pemilu 1955, lalu kehilangan kedudukan politiknya setelah pergolakan 1965. Pada 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Dari ISDV hingga konflik Madiun
Akar gerakan komunis di Indonesia bermula dari pembentukan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) pada 1914. Organisasi itu berkembang dan pada 1920 berubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia, yang kemudian dikenal sebagai Partai Komunis Indonesia.
PKI terlibat dalam pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada 1926. Gerakan tersebut gagal dan diikuti penindakan terhadap anggota serta pendukungnya. Aktivitas PKI pun berada dalam tekanan dan pembatasan selama masa pemerintahan kolonial.
Setelah Indonesia merdeka, PKI kembali tampil sebagai kekuatan politik. Namun, partai ini menghadapi konflik besar pada 18 September 1948 ketika terjadi Peristiwa Madiun. Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan menyebutnya sebagai puncak pertentangan antara pemerintah Republik Indonesia dan oposisi sayap kiri, terutama Front Demokrasi Rakyat (FDR), yang mencakup sejumlah organisasi berhaluan kiri, termasuk PKI.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencatat adanya proklamasi Republik Soviet Indonesia di Madiun pada tanggal tersebut yang kemudian berkembang menjadi konflik bersenjata. Pemerintah mengakhiri konflik dalam beberapa bulan. Sejumlah pemimpin dan anggota kelompok yang terlibat ditangkap, sedangkan sebagian lainnya tewas. Peristiwa ini memperburuk hubungan PKI dengan pemerintah dan kelompok politik lain.
Kembali menjadi kekuatan politik
Setelah mengalami kehancuran organisasi akibat Madiun, PKI membangun kembali jaringan politiknya pada 1950-an. Di bawah D.N. Aidit dan sejumlah tokoh lainnya, partai tersebut memperluas dukungan di kalangan buruh, petani, pemuda, serta kelompok masyarakat lainnya.
Kekuatan itu terlihat dalam Pemilu 1955. Data Komisi Pemilihan Umum mencatat PKI meraih 6.179.914 suara atau 16,36 persen suara nasional untuk pemilihan anggota DPR. Hasil tersebut menghasilkan 39 kursi dan menempatkan PKI di urutan keempat setelah PNI, Masyumi, dan NU.
Dalam pemilihan anggota Konstituante, PKI memperoleh sekitar 6,23 juta suara dan 80 kursi. Dengan hasil itu, PKI kembali menjadi salah satu kekuatan utama dalam sistem demokrasi parlementer.
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan masuknya Indonesia ke masa Demokrasi Terpimpin, PKI mendukung gagasan Nasakom—penyatuan unsur nasionalis, agama, dan komunis. Pengaruhnya meningkat pada awal 1960-an melalui organisasi massa dan ruang politik yang tersedia di pemerintahan Presiden Soekarno.
G30S, kekerasan 1965-1966, dan pembubaran
Ketegangan PKI dengan Angkatan Darat serta kelompok politik dan sosial lain ikut mewarnai politik menjelang 1965. Perselisihan menyangkut ideologi, organisasi massa, persoalan agraria, dan gagasan pembentukan angkatan kelima.
Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah perwira Angkatan Darat. Para korban dibawa ke kawasan Lubang Buaya, Jakarta. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S.
Tanggung jawab dan tingkat keterlibatan PKI dalam peristiwa itu masih menjadi perdebatan historiografis. Narasi resmi Orde Baru mengaitkan G30S dengan PKI, sementara penelitian dan sumber sejarah lain membahas keterlibatan berbagai aktor dengan tingkat tanggung jawab yang berbeda. ANRI menekankan penggunaan arsip dari Indonesia, Amerika Serikat, dan Jepang untuk memahami peristiwa tersebut.
Setelah G30S gagal, Angkatan Darat di bawah Soeharto mengambil langkah untuk mengendalikan keadaan dan menindak PKI beserta organisasi maupun orang-orang yang dianggap terkait. Pada akhir 1965 hingga 1966 terjadi penangkapan, pembunuhan, penahanan, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI.
Komnas HAM mencatat rangkaian pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1966, termasuk pembunuhan, pemindahan penduduk secara paksa, perbudakan, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Dampaknya juga dirasakan keluarga serta orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan PKI.
Pada 12 Maret 1966, Soeharto membubarkan PKI dan menyatakan partai beserta organisasi massanya sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu diperkuat Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 pada 5 Juli 1966, yang melarang PKI di seluruh Indonesia serta kegiatan penyebaran atau pengembangan komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
Pembubaran tersebut mengakhiri PKI sebagai kekuatan politik resmi sekaligus menjadi bagian dari perubahan besar yang mengakhiri pemerintahan Soekarno dan membuka jalan bagi Orde Baru. Soeharto kemudian diangkat sebagai Presiden pada 1968. Hingga kini, sejarah PKI, G30S, dan kekerasan 1965-1966 tetap menjadi kajian karena perbedaan penafsiran mengenai aktor, motif, keterlibatan organisasi, serta rangkaian kekerasan setelah peristiwa tersebut.
